Hanya Diberi Makan Mi Instan, Seorang Pria di India Ceraikan Istrinya

Editor: Putri - Selasa, 31 Mei 2022 | 16:00 WIB
Sariagri - Mi instan menjadi penyelamat saat lapar tengah malam atau bagi anak muda, penyelamat akhir bulan. Harganya yang cukup terjangkau dan rasanya yang enak, membuat mi instan menjadi pilihan untuk berbagai keadaan.
Namun tahukah bahwa mi instan juga menjadi penyulut perceraian? Makan malam dengan mi instan untuk makan malam karena terlalu lelah untuk memasak mengubah keadaan kedua pasangan ini.
Mengutip The New Indian Express, seorang pria meminta cerai setelah ia mengetahui bahwa istrinya tidak bisa memasak apa pun selain mi instan. Sang istri menyiapkan mi instan untuk sarapan, makan siang, dan makan malam.
Kisah ini diceritakan oleh seorang hakim pengadilan distrik dan sesi utama di Mysuru, India, yaitu ML Raghunath. Ia membagikan anekdot dari saat dia menjadi hakim distrik di Ballari. Dia berbicara tentang kasus-kasus di mana pasangan memutuskan untu bercerai karena alasan-alasan kecil.
Sang pria mengeluh bahwa isrinya kerap berbelanja di toko dan hanya membeli mi instan. Pasangan itu akhirnya bercerai dengan persetujuan bersama, kata Raghunath. Dia juga berbicara tentang "peningkatan drastis" dalam kasus perceraian akhir-akhir ini.
“Kasus perceraian meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pasangan seharusnya tetap bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian," katanya seperti dikutip The New Indian Express.
Dia juga berbicara tentang bagaimana pengadilan menggunakan sentimen untuk membantu pasangan menyelesaikan perbedaan melalui kompromi dan bersatu kembali.
Kasus serupa pernah terjadi di Indonesia. Pada 2021, mantan anggota DPRD Kota Pasuruan digugat cerai oleh istrinya karena masalah makanan. Sang istri menggugat cerai karena suaminya marah ketika ia menolak memasakkan mi instan dan kopi.
Baca Juga: Hanya Diberi Makan Mi Instan, Seorang Pria di India Ceraikan IstrinyaViral Pria Ini Panik di Malam Ulang Tahunnya, Terciduk Masak Mi Instan
Mengutip berbagai sumber, proses perceraian berlangsung selama 7 bulan. Sang pria berinisial NW (47) dan istrinya TM (43), akhirnya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Pasuruan mengabulkan gugatan dan mengeluarkan putusan pada 30 November 2021.
NW mengatakan bahwa sangat menyayangkan putusan hakim. Menurutnya, seharusnya pengadilan berusaha mendamaikan mereka berdua sehingga rumah tangganya bisa diselamatkan.