Dilema Aksi Mogok Produksi Tahu Tempe, Pengrajin: Pelanggan Lari, Kita Nggak Kompak

Pekerja memproduksi tahu di salah satu pabrik tahu di Pasir Putih, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Editor: Reza P - Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:30 WIB

Sariagri - Beberapa hari lalu beredar surat edaran yang berisi himbauan para pengrajin tahu dan tempe tidak berproduksi dan berjualan pada 21-23 Februari 2022 dari Pusat Primer Koperasi Produsen Tahu-Tempe (Primkopti) Jateng.

Beberapa pengrajin tahu dan tempe di Kota Salatiga menanggapinya dengan rasa pesimis kalau edaran itu akan terlaksana. Salah satunya, Kentrik, pengrajin tahu asal Kalitaman, Kota Salatiga.

"Apa bisa, apa mau mogok bareng. Wong pengalaman sudah-sudah sebagian mogok, sebagian lagi tetap jualan," kata Kentrik.

Lantas apa yang terjadi. Kentrik mengaku, saat itu ia mengikuti imbauan untuk mogok namun imbasnya pelanggan yang telah ia 'pupuk' tahun lamanya hilang.

"Pelanggan saya lari, mereka berupaya berpikir logis saja. Konsumen mencari yang berjualan untuk tetap memenuhi kebutuhan mereka. Akhirnya, saya dari nol lagi mencari pelanggan," tandasnya.

Ketika ditanya, apakah dia akan mengikuti imbauan Primkopti Jawa Tengah untuk mogok produksi dan berjualan, Kentrik tidak memberikan kepastian. Ia mengaku akan melihat situasi beberapa hari kedepan.

"Saya juga harus memperhitungkan nasib karyawan," imbuhnya.

Hal senada disampaikan pengrajin tempe, Rochim asal Cengek, Salatiga. Ia menyebut, pengrajin tempe tahu di Salatiga terbilang kurang kompak.

Sementara, Ketua Primkopti Jawa Tengah, H Sutrisno Supriantoro SE membenarkan jika pihaknya mengeluarkan Surat Edaran tersebut.

Baca Juga: Dilema Aksi Mogok Produksi Tahu Tempe, Pengrajin: Pelanggan Lari, Kita Nggak Kompak
Upaya Mendongkrak Produktivitas Kedelai Lokal Agar Mampu Swasembada

"Primkopti Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran untuk mogok produksi tempe tahu dan berjualan selama tiga hari berturut-turut, sejak tanggal 21-23 Februari 2022," kata Sutrisno.

Surat yang ditujukan kepada pengurus Primkopti Jawa Tengah, Komunitas/Paguyuban Tahu Tempe Jateng dan Pengrajin Tempe Tahu di Jateng itu, disebutkannya bentuknya imbauan bukan kewajiban.