Warga Diminta Lapor Pemkot Jaksel Jika Temukan Masalah Minyak Goreng

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin. (Antara/Sihol Hasugian)

Editor: Arif Sodhiq - Jumat, 21 Januari 2022 | 16:15 WIB

Sariagri - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) meminta warga melaporkan jika menemukan masalah seputar minyak goreng mulai dari indikasi penimbunan hingga ketidaksesuaian harga dengan ketentuan terbaru komoditas itu dari regulator.

"Silahkan saja kalau masyarakat khawatir atau terindikasi lapor saja, atau mendatangi kantor kami boleh atau ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM),” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Jumat (21/1/2022).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.

Munjirin dalam keterangan tertulisnya mengimbau warga Jaksel untuk tidak khawatir terkait potensi penimbunan minyak goreng di tengah masyarakat. Pihaknya akan mengawasi melalui satuan tugas pangan di lapangan.

“Kita terpadu dari sekarang ini. Harga sama semua Rp14 ribu semua. Jadi, kalau satgas minyak goreng itu ada di Dinas PPKUKM, kita melakukan kerja sama,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kebijakan minyak goreng satu harga diharapkan membuat masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Warga Diminta Lapor Pemkot Jaksel Jika Temukan Masalah Minyak Goreng
Tak Butuh Waktu Lama, Minyak Goreng Rp14.000 di Rak Toko Ritel Ludes Dibeli Warga

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” pungkasnya.

Video: