Viral! Mantan Pegawai KPK Bang Tigor, Jualan Nasi Goreng Rempah Tanpa Ada Unsur Pencitraan

Juliandi Tigor Simanjuntak banting setir menjadi pedagang nasi goreng. (Twitter)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:20 WIB

Sariagri - Usai tak lagi bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak banting setir menjadi pedagang nasi goreng. Tigor merupakan salah satu pegawai antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan diberhentikan.

Untuk diketahui, Juliandi Tigor Simanjuntak dulunya merupakan bagian dari Biro Hukum KPK. Kini kisah Tigor berjualan nasi goreng viral di media sosial, usai diceritakan sesama mantan pegawai KPK lainnya.

Rekan-rekan Tigor yang senasib, dipecat KPK hadir mempromosikan nasi goreng rempah jualannya. Seperti yang dilakukan Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Ronald Sinyal Paul, serta Christie Afriani.

"Ya memang tentunya ketika teman ada usaha apa mau buat nasgor, saya tertarik lihat, datang, makan, dan memang enak sekali. Tapi yang paling penting adalah Bang Tigor membuat nasgor dengan hati, dengan integritas, bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting," kata Novel.

Baca Juga: Viral! Mantan Pegawai KPK Bang Tigor, Jualan Nasi Goreng Rempah Tanpa Ada Unsur Pencitraan
Viral! Pria Ini Punya Tabungan Rp167 Juta dari Jualan Gorengan, Warganet Jadi Kagum

Novel mendukung pegawai KPK lainnya yang tetap menjaga integritas serta kejujurannya. Bahkan ia mengungkapkan bahwa nasi goreng buatan Tigor nikmat tanpa disertai unsur pencitraan.

Sebelumnya, mantan pegawai KPK yang dipecat, Rasamala Aritonang juga beralih profesi. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum itu menjadi petani.