Berita Pangan - Lahan food estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng seluas 2.000 hektare, sedangkan untuk Blok A5 seluas 1.000 hektare.
SariAgri - Salah satu lokasi pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Luas lahan di Kecamatan Dadahup 2.000 hektare, sedangkan lahan untuk food estate di Blok A5 seluas 1.000 ha.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan di tahun 2021 Kementerian Pertanian akan terus berusaha melakukan penambahan luas lahan food estate.
"Dengan food estate, kita ingin menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, di tahun 2021 kita akan upayakan penambahan luas lahan food estate. Tentu kita cari lahan yang sesuai kriteria dan bisa mendukung peningkatan produktivitas," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan penanaman di Desa Bentuk Jaya (Blok A5) telah dilakukan.
"Pada lokasi food estate di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), saat ini telah dilakukan dan terus bertambah luasan lahan yang ditanami padi yaitu di lokasi yang kondisi ketinggian air di lahan telah memungkinkan untuk budidaya padi," katanya.
Sarwo Edhy menambahkan sejalan dengan itu, Kementerian PUPR juga terus melakukan penataan infrastruktur irigasi berupa rehabilitasi jaringan dan konstruksi bangunan pada daerah irigasi rawa Dadahup untuk dapat mengelola tata air dengan lebih terkontrol.
"Sinergi Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR dalam hal penataan lahan dan budidaya serta penataan pengairan akan meningkatkan optimasi pemanfaatan lahan pertanian dan pengaturan air irigasi untuk mencapai luasan tanam dan produksi padi pada keseluruhan lahan food estate," pungkasnya.