• Home
  • News
  • Pertanian
  • Perikanan
  • Kehutanan
  • Perdagangan
  • Energi
  • Teknologi
  • Agri Channel
  • Podcast
  • Galeri
  • Stories
  • Events
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Perkebunan
  • Pangan
  • Hortikultura
  • Perikanan
  • Kehutanan
  • Perdagangan
  • Energi
  • Teknologi
  • Agri Channel
  • Poscast
  • Galeri
  • Stories
  • Events
  • Indeks
  • Home
  • Pangan

Untuk Lindungi Petani, Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Harga Beras

sariagri.id - Selasa, 16 Februari 2021 | 08:00 WIB

Harga Beras, Petani Indonesia, Nasib Petani pangan, ketahanan pangan, Teknologi pangan, tanaman pangan, Food Estate

Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo mengatakan ketersediaan pangan khususnya beras dalam kondisi aman, dengan pasokan beras sebanyak tujuh juta ton untuk konsumsi hingga awal tahun 2021. 

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo mengatakan ketersediaan pangan khususnya beras dalam kondisi aman, dengan pasokan beras sebanyak tujuh juta ton untuk konsumsi hingga awal tahun 2021. (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Berita Pangan - CIPS menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan seputar harga beras untuk melindungi petani dan konsumen.

Editor: Tatang Adhiwidharta

SariAgri -  Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan seputar harga beras untuk melindungi petani dan konsumen.

Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG).

Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2002 ini melarang pembelian beras dari petani di bawah harga yang ditetapkan.

HPP bertujuan untuk melindungi petani, terutama ketika pasokan melimpah saat masa panen. Harga yang ditetapkan telah disesuaikan secara berkala mengikuti peraturan yang ada.

"Harga jual di tingkat konsumen tidak dinikmati oleh petani. Di saat yang bersamaan, konsumen juga rentan terhadap kenaikan harga beras yang bisa terjadi sewaktu-waktu," kata Felippa, Senin (15/2/2021).

Selain HPP, kebijakan lainnya yakni harga eceran tertinggi (HET) untuk beras yang sudah digiling. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 ini bertujuan untuk menghindari kenaikan harga beras yang tidak diduga.

Baca Juga: Tak Punya Akses Perbankan, Petani Bisa Manfaatkan Koperasi untuk Dapat KUR
Petani Ngawi Keluhkan Kelangkaan Pupuk, Produksi Padi Terancam Anjlok

Peraturan tersebut kemudian direvisi dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017 untuk mengakomodir keragaman pasar beras di Indonesia dengan memasukkan berbagai tipe, kualitas, dan perbedaan harga beras antar wilayah.

Menurut Felippa, penetapan harga untuk GKP dan GKP tidak efektif karena harga pasar selalu lebih tinggi daripada harga yang diatur oleh pemerintah.

Adanya kesenjangan harga ini pada akhirnya membuat petani lebih memilih untuk menjual beras kepada pembeli swasta yang mau membayar lebih mahal daripada ke Bulog, sesuai harga yang sudah ditetapkan.

"Penetapan HET di tingkat penjual juga tidak efektif karena harga jual sudah lebih tinggi dari HET," tambah Felippa.

Dampak dari petani yang lebih memilih menjual berasnya kepada pembeli swasta antara lain adalah menurunnya serapan beras Bulog.

Berdasarkan data Bulog 2020, jumlah serapan beras Bulog dari petani menurun dari 2,96 juta ton GKG pada 2016 menjadi 1,48 juta ton pada 2018. Hal ini karena Bulog tidak mampu bersaing dengan adanya keterbatasan anggaran.

Sementara itu, harga beras di pasar ritel Indonesia secara konsisten selalu di atas HET. Sementara HET beras medium ditetapkan sekitar Rp9.450-Rp10.250 per kilogram dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017, harga beras domestik rata-rata antara selama 2020 adalah Rp11.800 per kilogram menurut Pusat Informasi Harga Pasar Strategis Nasional (PIHPS).

SHARE

  • LINE

TOPICS

  • Petani
  • Harga Pangan
  • Beras

COMMENTS

Lainnya

  • BMKG ingatkan nelayan untuk mewaspadai gelombang tinggi di selatan NTB. (Foto: Sariagri/Yongki)

    Perikanan 33 menit lalu

    Gelombang Tinggi, Nelayan di NTB Bagian Selatan diminta Tak Melaut

  • Kapal yang Ditenggelamkan KKP. (Dok. KKP)

    Perikanan 53 menit lalu

    KKP: Selain Ditenggelamkan, Kapal Asing Juga Disita dan Dihibahkan

  • Ilustrasi koloni rayap. (foter.com)

    Peternakan 1 jam lalu

    Fakta Unik Rayap, Serangga Kanibal yang Buta, Tuli dan Bisu

  • Ilustrasi perahu nelayan (Pexels)

    Perikanan 2 jam lalu

    KIARA Kritisi Program Lumbung Ikan Nasional di Maluku

  • Ilustrasi buaya. (Foto: Pixabay)

    Perikanan 2 jam lalu

    Pencari Ikan di Laut Beriga Diterkam Buaya, Nelayan Diimbau Waspada

  • Pelaku UMKM industri rotan. (Foto: Antara)

    News 3 jam lalu

    58 Ribu UMKM Jabar Terdampak Pandemi

  • Memetik buah jeruk Garut   yang sempat punah di eptilu  (Sariagri/Jayadi)

    Hortikultura 3 jam lalu

    Apa Kabar Program Sejuta Pohon Jeruk di Garut?

  • Ilustrasi buah pinang. (freepik)

    Hortikultura 3 jam lalu

    Bisa Obati Sejumlah Penyakit, Ini 4 Khasiat Luar Biasa Buah Pinang

  • Ilustrasi Virus Corona (Pixabay)

    Teknologi 3 jam lalu

    Varian B117 Tidak Mempengaruhi Tingkat Keparahan Pasien Covid-19

  • Ilustrasi kucing dan anjing. (pixabay)

    Peternakan 3 jam lalu

    Berusia 2.000 Tahun, Kuburan Kucing dan Anjing Tertua Berada di Mesir

banner-sariagri.id

Top News

  • Spot Wisata Melihat Bunga Sakura Mekar dari Indonesia Hingga Jepang
  • Kenali dan Lindungi, Ini 4 Hama Tanaman Sorgum
  • Canggih, Ini Dia Teknologi Pertanian Otomatis Super Modern
  • KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing
  • Reza, Petani Milenial Ahli Penangkar Bibit Tanaman Buah
  • Jangan Kaget, Kelak Akan Ada Tambak Ikan di Bulan
  • Meski Manis, Benarkah Air Tebu Bikin Tubuh Cepat Langsing?
  • Kenali Penyakit Makan Berlebih pada Anak Sapi, Begini Cara Mencegahnya
  • Mantap Jiwa! Rawon Hingga Sayur Asem Jadi Makanan Kuah Terlezat se-Asia
  • Bernilai Tinggi, Begini Proses Panen dan Pascapanen Vanili
banner-sariagri.id

TRENDING TAG

  • #Pertanian
  • #Agribisnis
  • #Peternakan
  • #Perikanan
  • #Perkebunan
banner-sariagri.id
logo-sariagri.id

FOLLOW US

app-store-sariagri.id google-apps-sariagri.id

Tentang Kami Syarat & Ketentuan Disclaimer Pedoman Media Siber Karier Hubungi Kami

KATEGORI

  • Home
  • Pertanian
  • Perikanan
  • Kehutanan
  • Perdagangan
  • Energi
  • Teknologi
  • Agri Channel
  • Podcast
  • Galeri

INFORMASI

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Hubungi Kami

© 2021 - Sariagri, All right reserved | page rendered in 0.1213