Januari Terjadi Inflasi 0,34 Persen, Akibat Harga Beras Naik

Pedagang berjualan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (7/11/2022). (Antara/Yogi Rachman)

Editor: Yoyok - Rabu, 1 Februari 2023 | 13:00 WIB

Sariagri - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi sebesar 0,34 persen pada Januari 2022 (month-to-month/mtm). Inflasi terjadi akibat kenaikan harga makanan minuman, khususnya beras dan tembakau. 

"Pada Januari 2023 terjadi inflasi 0,34 persen secara bulanan. Inflasi ini relatif lebih rendah dibandingkan Januari 2022 sebesar 0,56 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono, Senin (1/2/2023).  

Margo menjelaskan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain beras, cabai merah, ikan segar, cabai rawit dan rokok kretek filter. Sedangkan kelompok penyumbang deflasi, yaitu tarif angkutan udara, bensin dan telur ayam ras.  

"inflasi beras pada Januari 2023 sebesar 2,34 telah memberikan andil 0,07 persen, lebih tinggi dari Desember 2022 yang inflasinya 2,30 persen," katanya.  

Sementara angka inflasi dari tahun ke tahun (year-on-year), BPS mencatat jadi 5,28 persen jika dibandingkan dengan Januari 2022.  

Disebutkan, inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 7,78 persen dengan IHK sebesar 119,97 dan terendah terjadi di Sorong sebesar 3,23 persen dengan IHK sebesar 112,02.

Baca Juga: Januari Terjadi Inflasi 0,34 Persen, Akibat Harga Beras Naik
BI: Inflasi Hingga Pekan Ketiga November Capai 0,13 Persen

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,82 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,28 persen.

Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 3,04 persen; kelompok transportasi sebesar 13,91 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,46 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,15 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.