Awas, Kopi Saset Starbucks Tak Punya Izin Edar BPOM

Editor: Yoyok - Selasa, 27 Desember 2022 | 11:00 WIB
Sariagri - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah produk kopi saset merek Starbucks yang diimpor dari Turki.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menerangkan, penarikan tersebut dilakukan setelah kopi saset yang diimpor dari Turki ini terbukti tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.
Adapun, temuan tersebut didapatkan usai BPOM melakukan pengawasan rutin khusus jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukannya di Banjarmasin dan tanpa izin edar," kata Penny pada Senin (26/12/2022).
Penny mengimbau masyarakat untuk memeriksa secara teliti terkait informasi produk impor yang dijual melalui berbagai sarana peredaran terutama pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Sebab, biasanya banyak importir yang memutuskan untuk mengirim produk impor yang kedaluwarsa pada momen hari raya besar dan libur panjang.
"Banyak sekali produk impor kadaluarsa yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor," ujar Penny.
Produk impor tanda izin edar (TIE) itu paling banyak berasal dari Malaysia dan China. Kemudian diikuti Singapura, Korea Selatan, Eropa, serta Amerika.
Berdasarkan pengawasan rutin khusus yang telah dilakukan sejak 1 Desember 2022 lalu tersebut, BPOM setidaknya telah menemukan 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi sekitar Rp666,9 juta dalam pengawasan rutin khusus jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menambahkan dari total 66.113 produk yang ditemukan BPOM, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kadaluwarsa sekitar 36.978 pieces, 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.
Baca Juga: Awas, Kopi Saset Starbucks Tak Punya Izin Edar BPOMBaikkah Menyesap Kopi di Pagi Hari? Begini Kata Ahli
Rita menjelaskan pangan kadaluarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.
Untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu.