Belgia Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs karena ETO Melebihi Batas

Ilustrasi es krim (Pixabay)

Editor: Putri - Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Sariagri - Otoritas keamanan pangan Belgia memerintahkan beberapa varietas es krim Haagen-Dazs ditarik dari penjualan. Hal tersebut dikarenakan kontaminan terlarang dalam perasa vanila.

Mengutip Straits Times, Jumat (5/8/2022), pejabat Belgia memerintahkan penarikan perasa vanila yang digunakan General Mills Haagen-Dazs. Diketahui terdapat senyawa etilen oksida (ETO) yang berpotensi karsinogenik. 

Terdapat 10 produk Haagen-Dazs yang dilaporkan mengandung ETO yang berasal dari perasa vanila terlarang itu, termasuk cokelat Belgia, kacang macadamia, pecan vanila, serta cookies and cream. Produk yang dikirim untuk dijual antara 17 Mei dan 3 Agustus dengan tanggal kedaluwarsa pada awal 2023 akan ditarik dari pasar.

"Konsumen yang telah membeli produk ini diminta untuk tidak mengonsumsinya dan menghubungi General Mills untuk meminta pengembalian dana," kata badan keamanan pangan Belgia.

General Mills tidak segera menanggapi komentar tentang larangan Belgia yang lebih luas. Tetapi menurut situs web perusahaan itu bulan lalu, mereka memulai penarikan sukarela di "pasar tertentu" terhadap es krim vanilanya.

"Penyelidikan menyeluruh yang dilakukan oleh General Mills, menunjukkan bahwa tingkat jejak ETO dapat bersumber dari satu bahan (ekstrak vanila) yang disediakan oleh salah satu pemasok kami," kata perusahaan itu.

Sebelumnya hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menarik produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila. Hal ini dikarenakan produk es krim tersebut mengandung ETO dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Uni Eropa.

Baca Juga: Belgia Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs karena ETO Melebihi Batas
Perang Rusia-Ukraina Tekan Pasokan Kacang Arab di Eropa

"Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia," tulis keterangan resmi BPOM.

BPOM mengungkapkan, informasi ini diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).