Heboh Soal Timbunan Bansos Presiden di Depok, Begini Kronologinya

Penulis: Rashif Usman, Editor: Tatang Adhiwidharta - Senin, 1 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Sariagri - Warga Depok tengah dihebohkan dengan penemuan karung beras bantuan sosial (bansos) dalam timbunan di tanah lapang Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Diketahui sembako bantuan Presiden itu berupa beras, telur, tepung terigu hingga minyak goreng.
Penemuan timbunan sembako tersebut diawali dari laporan warga bernama Rudi Sami, pemilik tanah yang lahannya digunakan untuk parkir mobil JNE. Ia mengatakan mendapat laporan dari salah satu karyawan jasa pengiriman JNE berinisial S.
Awalnya pun ia mencari timbunan tersebut menggunakan excavator. Hingga tiga hari pencarian, akhirnya ia menemukan timbunan sembako yang dipendam dalam tanah setinggi 3 meter. Ia mengungkapkan dalam bansos tersebut terdapat tulisan 'Bantuan Presiden' yang dikoordinir Kemensos.
Polres Metro Depok juga sedang menyelidiki temuan beras bansos tersebut. Polisi juga telah memintah konfirmasi kepada JNE soal beras yang ditimbun itu. Tak hanya itu, Polres Metro Depok juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial. Hasilnya, Dinsos Depok tidak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran bansos.
"Hasil kordinasi dengan Dinsos Kota Depok bahwa Dinsos tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (1/8).
JNE Beri Klarifikasi
Vice President of Marketing, Eri Palgunadi mengatakan bahwa pihaknya sebagai distributor telah menjalankan kewajibannya serta memenuhi SOP perusahaan. Ia mengatakan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam dibsribusi bantuan sosial dari pemerintah tersebut.
"Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujarnya saat konferensi pers, Minggu (1/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. "JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ucapnya.
Baca Juga: Heboh Soal Timbunan Bansos Presiden di Depok, Begini Kronologinya
PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Jokowi Cek Kesiapan Beras Bansos di Gudang Bulog